Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan UPZ Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo menyelenggarakan sosialisasi ZIS pada hari Rabu (27/7) kemaren. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo dengan peserta sosialisasi merupakan guru-guru dinas yang sertifikasinya melalui Kemenag Kabupaten Purworejo.
” Sosialisasi ini diselenggarakan guna optimalisasi pengumpulan ZIS yang berada di bawah lingkungan Kantor Kemenag Purworejo, agar Kemenag Purworejo menjadi contoh dan role module UPZ yang ada di Kabupaten Purworejo ” ungkap Ketua UPZ Kemenag, Waluyo, SH, MH.

Hadir dari BAZNAS Purworejo, Ketua dan Wakil Ketua. dalam Sambutannya Ketua BAZNAS menyampaikan bahwa kewajiban membayar zakat bagi para ASN merupakan amanah UU Nomor 23 Tahun 2011.