PURWOREJO, KRJOGJA.com – Potensi zakat yang berasal dari aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Purworejo diyakini cukup besar. Mengingat jumlah ASN/PNS di Purworejo mencapai sekitar 7.500 orang.
“Jika yang wajib berzakat, yang beragama Islam diasumsikan 75 persen saja, maka akan ada sekitar 5.600 orang wajib zakat,” kata Bupati Purworejo H Agus Batian SE MM, Rabu (4/3).
Pada Rapat Kerja (Raker) Baznas yang berlangsung di Ruang Arahiwang, kantor bupati setempat, Agus Bastian mengakui hingga saat ini realisasi pengumpulan zakat masih belum maksimal. “Dari jumlah potensi itu, ternyata baru 40 persen yang membayar zakat melalui Bazna,” tambahnya.
Menyikapi masih rendahnya kesadaran membayar zakat ini katanya, diperlukan penguatan kelembagaan pengelola zakat sekaligus sosialisasi secara terus menerus kepada ASN, agar mereka termotivasi untuk menunaikan kewajiban berzakat.
“Persentase pengumpulan zakat yang belum maksimal dimungkinkan adanya beberapa faktor internal dan eksternal,” tambahnya.
Disamping itu, selain kesadaran membayar zakat yang memang masih kurang, juga dipengaruhi faktor transparansi pengelolaan zakat yang membuat keraguan para calon muzzaki (pembayar zakat), sehingga sebagian diantaranya lebih memilih berzakat di jalur non Baznas.
Bupati juga berjanji akan menerbitkan surat resmi, agar pengumpulan zakat di Purworejo bisa optimal.
(Nar) Sumber https://www.krjogja.com/berita-lokal/jateng/kedu/potensi-besar-pengumpulan-zakat-di-purworejo-belum-maksimal/