Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

PNS Muslim Jadi Sasaran Utama Baznas

PURWOREJO Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo diminta untuk mengedepankan transparansi dalam mengelola zakat. Transparansi itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang telah mempercayakan kewajiban menunaikan zakatnya kepada Baznas Purworejo.

Permintaan itu disampaikan oleh Bupati Purworejo, H. Agus Utomo, S.Sos, usai melantik pengurus Baznas Purworejo, Kamis (12/3). Pelantikan yang dilanjutkan dengan sosialisasi Baznas tersebut dihadiri oleh Baznas Jawa Tengah, Muspida Purworejo, Pimpinan SKPD serta Camat dan KUA Se Kabupaten Purworejo.

Dalam kesempatan tersebut, lima orang pengurus yang dilantik yakni KH. Achmad Hamid, SPdI sebagai Ketua serta empat orang lainnya menjadi wakil ketua diantaranya, Drs. H. Afandi Yunarno, KH. Rosyadi Yusuf, H. Sartu AM, SPdI serta H. Muslihin Madiani, SAg MSi.

“Hari ini masyarakat kita sudah cukup cerdas dan kritis. Jika transparansi tidak diterapkan,saya khawatir kepercayaan publik akan luntur,” kata Bupati Agus.

Lebih lanjut dikatakannya, transparansi tersebut dapat dilakukan dengan memberikan laporan kepada masyarakat secara rutin. Menurutnya, dizaman sekarang ini memberikan laporan kepada publik sudah tidak lagi sulit.

“Sistem keterbukaan informasi tersebut dapat dilakukan dengan membuat akun Tweeter kemudian mengupload seluruh kegiatan yang dilakukan Baznas Purworejo. Sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi sehingga kedepan menjadi lebih yakin untuk menyalurkan zakatnya kepada Baznas,” tandasnya.

Pada bagian lain Agus menyampaikan jika angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo masih sangat tinggi. Prosenstasenya mencapai 15 persen. “Dengan adanya Baznas ini, kami juga berharap agar kedepan mampu menekan angka kemiskinan di Purworejo,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Provinsi Jawa Tengah, Drs. H. Ahyani mengatakan keberadaan Baznas ini merupakan sesuatu hal yang baru di Purworejo setelah sebelumnya zakat di daerah dikelola oleh Badan Amil Zakat Daerah (Bazda). Di Jawa Tengah, masih banyak kabupaten yang masih menggunakan Bazda.

“Jadi belum banyak Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki SK secara sesuai regulasi di Peraturan Pemerintah No. 14 tahun 2014 seperti yang dimiliki Kabupaten Purworejo ini. Dalam PP tersebut disyarakatkan agar memiliki surat pertimbangan dari Baznas Pusat baru kemudian dibuatkan SK oleh Bupati setempat,” katanya.

Setelah dilantik ini, Ahyani berharap agar kepengurusan yang baru segera melakukan koordinasi dan konsolidasi internal. Pola kerja kedepan harus tersistematis yakni perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pelaporan.

“Sasaran pertama yang harus segera dikoordinasikan adalah PNS yang beragama Islam di Kabupaten Purworejo, BUMN, BUMD, perguruan tinggi serta lembaga negara,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Berita

Relawan Pendidikan Baznas Purworejo menyelenggarakan kegiatan Belajar Bareng untuk membantu siswa SD dan SMP yang mengalami kesulitan belajar selama sekolah daring (online) di Desa...

Berita

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar Launching 1000 Z-Chicken di Semarang dan disiarkan secara langsung melalui YouTube BAZNAS TV, Senin (7/2/2022). Turut hadir secara langsung dalam acara...

Berita

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo menggelar pelatihan jurnalistik, Selasa (4/1). Pelatihan tersebut dibuka oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo, H Muslihin Madiani dan...

Berita

SM Network – Kesadaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purworejo untuk menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) belum maksimal. Menindaklanjuti...