Connect with us

Hi, what are you looking for?

Berita

Pengukuhan 150 UPZ BAZNAS Kabupaten Purworejo

150 up baznas

Sebanyak 150 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo resmi dikukuhkan, Senin (30/5/2016). Pengukuhan yang dilanjutkan sosialisasi Baznas itu dilakukan di ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo.

Ketua Baznas Kabupaten Purworejo, KH Ahmad Hamid AK SPdI, bersama Wakil Ketua Baznas, H Muslihin Madiani MSi mengatakan, pengukuhan dan pembekalan itu merupakan bagian dari upaya untuk mendongkrak pemasukan Baznas Kabupaten Purworejo.
Dikatakan, dalam evaluasi yang dilakukan Baznas, diketahui pemasukan zakat dan infak pada bulan Mei ini telah mencapai Rp 180 juta. “Itu baru berasal dari 42 UPZ/ Satker. Padahal di Purworejo ada 150 UPZ yang dikukuhkan. Jika seluruhnya dapat bekerja secara maksimal, hasilnya diperkirakan akan mencapai lebih dari Rp 250 juta perbulan,” kata Muslikhin Madiani.

Mewakili Bupati Purworejo, Agus Bastian, Sekda Purworejo, Drs Tri Handoyo MM, berharap agar UPZ yang sudah dikukuhkan dapat bekerja secara maksimal di Satker masing-masing. Menurutnya, Pemkab Purworejo memiliki komitmen tinggi dalam mendukung program Baznas ini. “Komitmen itu salah satunya ditunjukkan dengan adanya surat edaran Bupati kepada masing-masing Satker guna mendukung program Baznas di Kabupaten Purworejo. Lembaga yang sudah ada ini mari kita perkuat bersama. Sarana prasarana sedikit demi sedikit juga akan kita lengkapi kedepannya,” katanya.
Tri Handoyo juga meminta petugas UPZ untuk tidak ragu dalam melaksanakan pengumpulan zakat dan infak di lingkungan Pemkab Purworejo. Pasalnya, Baznas sudah memiliki payung hukum yang jelas. “Ada UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat, PP 14 tahun 2014 tentang optimalisasi zakat di lingkungan pemerintah, peraturan-peraturan Baznas bahkan hingga surat edaran bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Baznas Provinsi, Drs H Ahyani MSi, mengatakan bahwa banyak PNS di lingkungan Pemkab serta Satker yang ada, membuat potensi zakat dan infak di Purworejo sangatlah besar.
“Dukungan dari Pemkab tentunya harus menjadi pemicu bagi pengurus Baznas Kabupaten maupun UPZ yang baru dikukuhkan untuk lebih memaksimalkan kinerja. Syukur selama satu tahun kedepan mampu mencapai Rp 8 miliar,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You May Also Like

Berita

Pada bulan Ramadhan, umat Islam yang mampu diwajibkan membayar zakat fitrah. Umat Islam harus membayar zakat fitrah sesuai dengan makanan pokok di wilayahnya. Di...

Berita

Umat Islam di seluruh dunia hari ini merayakan Hari Raya Idul Fitri. Makna Idul Fitri yang terkandung dalam sejumlah ayat Al Quran yakni bersyukur...

Berita

Relawan Pendidikan Baznas Purworejo menyelenggarakan kegiatan Belajar Bareng untuk membantu siswa SD dan SMP yang mengalami kesulitan belajar selama sekolah daring (online) di Desa...

Berita

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purworejo menggelar pelatihan jurnalistik, Selasa (4/1). Pelatihan tersebut dibuka oleh Pimpinan Baznas Kabupaten Purworejo, H Muslihin Madiani dan...